Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan
Menimbang bahwa sesuai ketentuan Pasal 56 dan 57 UU No. 48 Tahun 2009, Pasal 68 B dan 69 C UU 49 Tahun 2009, Pasal 60 B dan 60 C UU No. 50 Tahun 2009, Pasal 114 C dan 144 D UU No. 51 Tahun 2009 yang mengatur tentang hak setiap orang yang tersangkut perkara untuk memperoleh bantuan hukum dan negara menanggung biaya perkara bagi pencari keadilan yang tidak mampu serta pembentukan pos bantuan hukum pada setiap Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama dan Pengadilan Tata Usaha Negara bagi pencari keadilan yang tidak mampu, dan bahwa Mahkamah Agung RI dan Badan-badan Peradilan yang berada di bawahnya harus memberikan akses yang seluas-luasnya kepada masyarakat untuk memperoleh keadilan termasuk akses untuk memperoleh keadilan bagi masyarakat yang tidak mampu, maka Ketua Mahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.











Permohonan bantuan delegasi panggilan atau pemberitahuan pada Pengadilan Negeri Buol dapat dikirim surat permohonannya (dalam bentuk PDF file) ke email delegasi berikut ini : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
untuk delegasi masuk dapat dilihat disini
untuk delegasi keluar dapat dilihat disini
Direktori Putusan
Untuk melihat semua Putusan yang telah dikeluarkan oleh Mahkamah Agung R.I. dan semua Pengadilan yang ada di bawahnya, silahkan mengunjungi website Direktori Putusan Mahkamah Agung berikut ini :
http://putusan3.mahkamahagung.go.id/pengadilan/profil/pengadilan/pn-buol.html
CTS / SIPP
Case Tracking Systems (CTS) atau Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) adalah aplikasi web yang bisa digunakan masyarakat umum untuk melihat dan meneliti tentang semua perkara yang terdapat pada Pengadilan Negeri Buol.
Silahkan klik disini : CTS/SIPP
Artikel Selanjutnya...
Strict Standards: Only variables should be assigned by reference in /home/pnbuoln1/pn-buol.go.id/modules/mod_matabswidget/helper.php on line 14
Sistem Informasi Penelusuran Perkara
Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Pencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung
Pencarian cepat Dokumen Putusan di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia
Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi
Pencarian cepat peraturan dan kebijakan dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas


