Pelaksanaan Standar Pelayanan Peradilan
Pada hari ini Selasa, tanggal 19 September 2017, Badan Pengawasa Mahkamah Agung R.I. berkunjung ke Pengadilan Negeri Buol Kelas II, untuk mengawasi kinerja dan integritas pengadilan, dan menganjurkan agar Pengadilan Negeri Buol Kelas II untuk melaksanakan perintah Ketua Mahkamah Agung R.I. untuk melaksanakan pelayanan peradilan sesuai dengan SK KMA tentang Standar Pelayanan Peradilan Nomor 026/KMA/SK/II/2012 tanggal 9 Februari 2012.
Berikut ini Surat Keputusan Ketua Pengadilan Negeri Buol Kelas II tentang Pelaksanaan Standar Pelayanan Peradilan pada Pengadila Negeri Buol Kelas II berserta lampirannya :
